kalau gaji kita pakai kurs USD, itu perhitungan pajaknya tetep pakai $ atau harus convert ke Rupiah? (perhitungan dari sisi penerima gaji). Mohon bantuannya mas/mba.
untuk menghitung PPh dikurskan dahulu ke rupiah menggunakan kurs pajak. Dasarnya di kmk kurs pajak di diktum pertama, “Menetapkan Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk……”
–
LR