Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP UMKM belum tau ada ketentuan dibawah 500 juta, sudah terlanjur bayar apakah bisa Pbk?

Jawaban

Pbk konfirmasi KPP karena ada klausul sudah bayar dianggap lapor. Jika menggunakan mekanisme PMK 187/2015 bisa.

Dasar Hukum

Editor

BCW