Transaksi maret untuk konsinyasi, buat FP skrg bisa pakai tarif 10% ?
Untuk aplikasi e-Faktur 3.2 mereferensi tarif berdasarkan tanggal, seharusnya sepanjang terutang di maret 10% cuma terkait pengisian efaktur karena back date, konfirmasi ke KPP.
–
ENT