Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Min, kalo sebelum berlakunya UU cipta kerja buka faktur pajak tapi gak cantumkan NPWP dan NIK apa kena sanksi juga?

Jawaban

enggak, karena di UU KUP pasal 14 ayat 1 huruf e nya begini, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak apabila: pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang tidak mengisi faktur pajak secara lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya, selain identitas pembeli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) huruf b Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya. Jadi, kalau s

Dasar Hukum

Editor

R