Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp ikut PPS kebijakan 2 untuk investasi dalam bentuk obligasi apakah bisa?

Jawaban

diinvestasikan dalam bentuk kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau Surat Berharga Negara;

Dasar Hukum

Editor

FDY