Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

JKP yang diserahkan ke luar negeri di kenakan PPN

Jawaban

Kegiatan Ekspor Jasa Kena Pajak merupakan kegiatan pelayanan di dalam Daerah Pabean yang menyebabkan suatu barang, fasilitas, kemudahan, atau hak tersedia untuk dimanfaatkan di luar Daerah Pabean. (Pasal 3 ayat 1 PMK-32/PMK.010/2019)

Dasar Hukum

Editor

DR