Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP memafaatkan jasa manajemen dari luar daerah pabean, kena PPN kah?

Jawaban

iya, merupakan objek PPN yaitu pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean sepanjang tidak menyebabkan SPLN menjadi SPDN.

Dasar Hukum

Editor

EAL