Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk jasa keuangan masuk kedalam fasilitas bebas ppn, tapi kan ketentuannya belum ada. kalau badan transaksi pinjam ke badan non bank. itu kena ppn dan pph?

Jawaban

http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1200

Dasar Hukum

Editor

WDP