Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apa untuk jasa kesehatan sekarang wajib menerbitkan faktur 08?

Jawaban

Untuk transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN silakan dibuat faktur pajak dengan kode faktur pajak 08.

Dasar Hukum

Editor

NK