Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP yang PPNnya dibebeaskan bisa pakai FP digunggung kah karena penyerahan jasa langsung ke konsumen akhir?

Jawaban

Bisa sesuai PMK-18/2021 Pasal 80 ayat 9

Dasar Hukum

Editor

WDP