https://twitter.com/miawlovers11/status/1494201271779151873 Betul kak, tapi untuk sewa mobil itu apakah masuk ayat 2 atau 4 ya kak, karena secara kan perlakuan PPNnya berbeda yaa. Terutama kata kata “dihasilkan”. Mohon pencerahannya kak
jawab normatif ya kita gapunya kewenangan kasih penegasan masuk ke mana. jika merasa keseulitan dalam menentukan, silakan konfirmasi KPP
–
H