bedanya tidak dikenai ppn sama dibebaskan dari ppn gimana?
tidak dikenai ppn berarti penyerahnnya tidak terutang ppn meskipun yang serahkan pkp, tidak perlu terbitkan faktur. dibebaskan itu harusnya terutang ppn cuma dapat fasilitas pembebasan, faktur standarnya kode 08
–
CRG