mas/mba ktk wpdn bertransaksi dgn wpln dan wpdn jadi pemotong pajak, form dgt nya harus dari kita atau bisa pakai versi negara lain ya?
Tetap menggunakan DGT yang diisi lengkap bil, yang bisa di gantikan dengan COR adalah hanya penandasahannya saja http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5734
–
RS