Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP PP 23, dipotong PPh 23 karena tidak punya SKET, bagaimana perlakuan nya?

Jawaban

Betul dipotong PPh 23 karena tidak menunjukkan SKET. Nantinya dapat dikreditkan di SPT Tahunan/

Dasar Hukum

Editor

BCW