Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp mau lapor spt tahunan, tidak ada bukti potong. suami istri npwp gabung, suami tidak bekerja dan hanya istri yg bekerja. ph istridari 1 pemberi kerja kan masuk final, dan tidak input bupotnya, berrti pakai 1770?

Jawaban

betul, jika tidak ada bupot, maka pelaporan pakai 1770.

Dasar Hukum

Editor

ALK