WP PP23, dipotong pph23 atas transaksi sewa mobil, bagaimana cara lapor di SPT Tahunannya>
wp melakukan penyetor pph final tarif pp23 atas ph bruto yang dipotong pph23, bupot pph 23 tersebut dilamporkan di lampiran II 1770 sebagai kredit pajak, kemungkinan SPT akan LB, bisa restitusi
–
FDY