Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apabila membuat FP maret tetapi diupload di april apakah akan tetap 10% PPNnya (apabila aplikasi sudah diupdate)

Jawaban

apabila penyerahan/penerimaan pembayaran sudah terjadi di maret, maka silakan buat dan terbitkan fp sesuai saat terutang dan dipungutnya PPN (saat penyerahan/penerimaan pembayaran, mana yg lebih dulu)

Dasar Hukum

Editor

AAM