Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Wp ada pemberian cuma2, bekas barang perusahaan, untuk dpp nilai lainnya gimana karena nilai bukunya udah 0

Jawaban

Secara ketentuan DPP Nilai Lain: Harga Jual/Penggantian - Laba kotor, jika sulit menentukan bisa konfirm kpp

Dasar Hukum

Editor

TANSP