peralihan tanah bangunan, dibayar 2 kali. penjual setornya sekali. gapapa?
gapapa. yg penting disetorkan sebelum akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
–
IN