saya sudah diberikan bukti potongnya dan sudah saya lampirkan saat pelaporan namun tetap muncul status lb dan keterangan akan dilakukan pemeriksaan
Bupot wp bukan 1721 A1, kalau dilihat dari objek pajak dibupotnya 21-100-11, berdasarkan petunjuk pengisian bukti potong pph 21 di per 14/2013 berarti itu prnghasilan atas jasa produksi/tantiem/bonus atau imbalan kepada mantan pegawai. Penghasilan wp hanya dari itu saja, dan dibupot sudaj di potong 9k, sehingga hasil SPT nya LB. Karena wp ingin di nihilkan saja, silakan bisa konsultasikan dengan pihak kpp
–
R