hitungan pph terutang wp setelah ceklis 31E yang di eform beda dengan hitungan wp, hitungan wp sama dengan espt
eform kan otomatis, harusnya benar yang eform hasil hitungannya. pastikan data-data lain antara yang di espt dan eform sama, contoh perhitungan pasal 31E ada di penjelasan UU PPh
–
CRG