Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pajak Pertambahan Nilai dikenakan apabila terjadi penyerahan BKP/JKP baik didalam daerah pabean maupun diluar daerah pabean. itu UU PPN nomer berapa ya? mas/mba apakah ini bisa disampaikan ada di Pasal 4 UU PPN Nomor 42 TAHUN 2009? Atau disebutkan di ketentuan lain ya?

Jawaban

diinfokan sesuai pasal 4 ayat (1) UU PPN. Penyerahan BKP/JKP di luar daerah pabean tidak dikenai PPN karena di luar cakupan UU PPN.

Dasar Hukum

Editor

NP