sehubungan dengan tarif ppn baru yang 11%, untuk ppn atas jasa pengiriman paket, freight forwarding apakah tarifnya tetap 1%?
tarif ppn sesuai UU hanya ada 0% (ekspor), 10% (sebelum uu hpp) atau 11% (setelah uu hpp). sedangkan untuk jasa pengiriman paket atau ff atau ekspedisi, dia biasanya menggunakan dpp nilai lain (10% dari total tagihan). untuk perhitungan PPN terutang setelah 1 april adalah DPP x 11%
–
AMP