Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bunga obligasi swasta, kan objek PPh 23. kalo nggak dipotong nanti di SPT Tahunannya gimana?

Jawaban

seharusnya dipotong PPh 23, atas bupotnya bisa dikreditkan di SPT Tahunan penerima bunganya

Dasar Hukum

Editor

FSP