Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP di Jakarta punya kapal di Batam, terima jasa service kapal dari vendor non PKP. PPN-nya gimana?

Jawaban

Dipastikan dulu, yang memberikan jasa service-nya ini PKP atau bukan. Jika bukan, pihak pemberi jasa memang tidak menerbitkan FP

Dasar Hukum

Editor

FSP