Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau istri gabung suami dan terima hibah dari ortu tetap dilaporkan di spt suami?

Jawaban

iya karena suami istri satu kesatuan ekonomis, nanti dimasukkan ke spt suami, tinggal dilihat penghasilan istri tadi masuknya ke mana. misal hibahnya non objek ya masuk non objek

Dasar Hukum

Editor

NA