ada permohonan perubahan data, tapi ada data mandatory yang belum terisi, sehingga permohonan tidak bisa dilanjutkan. Bagaimana?
Data mandatory komisaris bukan kewenangan Kring Pajak, sampaikan bahwa permohonan perubahan data tidak bisa dilanjutkan. Silakan perubahan data melalui KPP.
–
NK