Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen yang dikecualikan dari objek pajak. kalau dividennya masih dalam bentuk piutang apakah bisa dikecualikan dari pengenaan pph?

Jawaban

sepanjang sudah diinvestasikan sesuai ketentuan di PMK-18/2021

Dasar Hukum

Editor

NK