Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

singapur terima royalti, tapi ada BUT. maunya ikut p3b aja gk di pph 23 bisa gak?

Jawaban

bukan pilihan, di p3b disebutkan jika beneficial owner memiliki BUT maka ketentuan royalti di ayat 1 dan 2 tidak berlaku

Dasar Hukum

Editor

H