apabila perusahaan x di LN memiliki saham pt c yg terdaftar di bursa llu menjual saham prc tersebut ke Perusahaan y di LN, apakah atas penjualan sahamnya dikenakan pph final 0,1% ?
#9A: penjualan saham di bursa efek dikenakan PPh final mas 0,1% x jumlah bruto nilai transaksi mas. tidak melihat penjualan ini kepada WPDN atau SPLN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1215
–
IN