Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP 3 tahun terakhir ke LN, tapi tidak mengNEkan NPWP, apakah tetap lapor SPT

Jawaban

tetap lapor SPT, penghasilan dari LN dilaporkan sebagai penghasilan dari LN, jika ada pemotongan dari LN kreditkan pasal 24

Dasar Hukum

Editor

PNT