Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada perolehan dividen 2018, tapi belum dilaporkan sepenuhnya di SPT, sehingga masih kurang bayar dari yang seharusnya, bisa ikut PPS ?

Jawaban

Dikembalikan ke objek PPS, sesuai pasal 5 ayat 1 PMK 196/2021

Dasar Hukum

Editor

R