Jangka waktu investasi untuk dividen bukan objek berapa lama?
pasal 36 PMK-18/2021. Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
–
RTP