Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau PT sudah terdaftar tahun 2014, apakah bisa pakai PP23?

Jawaban

PM, seharusnya udah gak bisa, apabila WP sudah memakai ketentuan umum untuk tahun2 berikutnya udah gak bisa pake PP 23 2018. Juga jangka waktu pengenaan PP 23 ada di pasal 5 PP 23 tahun 2018, untuk PT 3 tahun, terhitung sejak Tahun Pajak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini.

Dasar Hukum

Editor

RTP