Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak, untuk tarif PPh final jasa konstruksi masih pakai PP 51/2008 kan? Kalau untuk Keppres NO 4 2021 berlakunya kapan ya?

Jawaban

PM, Keppres no 4/2021 itu tentang program penyusunan peraturan pemerintah Tahun 2021. Di lampiran keppresnya baru rancangan peraturan pemerintah perubahan kedua PP 51/2008, sampai saat ini PP yg dimaksud masih belum ada. Jadi untuk tarif jasa konstruksi masih mengacu ke pp 51/2008 jo pp 40/2009.

Dasar Hukum

Editor

RTP