WP WNI tinggal di Amerika lebih dari setahun, atas penghasilan yang diterima dari Amerika apakah kena pajak dio Inddonesia?
cek apakah WP memenuhi persyaratan sebagai SPDN atau SPLN. kalau masih SPDN maka akan tetap dikenakan pajak di Indonesia. jadi penghasilan dari luar negeri
–
EII