Ereporting dividen lapornya gimana kalau misal dividennya dipinjamkan ke orang lain, jadi piutang gitu.
Dijelaskan teknis laporan investasi di pajak.go.id apakah bentuk investasi tersebut termasuk bentuk investasi yg diperbolehkan sesuai pmk-18/2021 atau tidak coba konfirmasi KPP.
–
NP