apakah tanah termasuk investasi yg diperbolehkan untuk menjadi salah satu bentuk investasi dividen di pmk 18?
wp putus saat telepon, dikembalikan ke pmk 18. di ereporting disebutkan tanah/bangunan sebagai salah satu bentuk investasi, termasuk dalam kriteria investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah
–
LR