Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#43Q: (twitter) @kring_pajak halo, mau bertanya Jika di perusahaan saya mau ada pergantian direksi dan direksi tersebut adalah wp yg tertera diefaktur dll, untuk persyaratan perubahannya gmna ya min?? mohon advicenya

Jawaban

#43A: terkait perubahan penanandatanganan faktur, nanti bisa disetting dulu di efakturnya melalui menu Referensi > Administrasi User selanjutnya wp juga wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis ke KPP paling lambat pada akhir bulan berikutnya sejak bulan pejabat/pegawai pengganti mulai menandatangani Faktur Pajak, dengan menggunakan formulir dalam Lampiran VB PER-24/PJ/2012

Dasar Hukum

Editor

IN