WP mau lapor efiling SPT PPh final 4(2), notifnya sudah harus pakai SPT unifikasi, padahal bukan WP yang ditunjuk dan sebelumnya belum pernah pakai ebupot unifikasi
bisa lapor menggunakan ebupot unifikasi, atau kalau memang tidak mau, bisa lasis ke KPP
–
PNT