apakah ada sanksinya bila wajib pajak yang seharusnya melaporkan PPh-nya menggunakan form 1770S namun ia melaporkan menggunakan form 1770?
1770 memang bisa digunakan oleh pengguna 1770S atau SS. Tidak ada sanksi karena hal tersebut, yang penting laporannya benar, lengkap dan jelas
–
DFV