Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dapat hibah dari paman, tapi hibahnya bagi 2 untuk saudaranya juga. SSP pph final pengalihan an saudaranya. Di spt tahunan gimana lapornya? Penghasilannya dilaporkan sebagai objek? dan cantumin di daftar harta?

Jawaban

Gak ngefek ke SPT Tahunan atas SSP-nya. Ngefeknya ke validasi SSP-nya. Di spt tahunan dilaporkan sebagai penghasilan dan di daftar harta.

Dasar Hukum

Editor

NP