Apakah transaksi penjualan warrant di bursa efek dikenakan pemotongan pph final?
kalau warrant kan hak untuk membeli saham ya der. yang ada objek potputnya untuk transaksi penjualan saham dibursa efeknya. kalau transaksinya masih penjualan “hak” maka tidak ada objek potput, nanti dijelaskan secara umum masuk objek pph pasal 4 ayat 1 uu pph dan dilaporkan di spt tahunan.
–
DR