Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pengisian harta di SPT tahunan menggunakan nilai apa ya?

Jawaban

karena pengisian dan pelaporan SPT ini menganut prinsip self assessment, dikembalikan ke wp, dulu perolehannya nilainya berapa, sesuaikan dengan pasal 10 UU PPh.

Dasar Hukum

Editor

AMP