Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS, harta PPS harus dilaporkan di spt mana?

Jawaban

diperlakukan sebagai perolehan Harta baru dan perolehan Utang baru Wajib Pajak sesuai tanggal Surat Keterangan serta dilaporkan pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022.

Dasar Hukum

Editor

DR