Suami istri beda NPWP, ada perolehan mobil, setangah uang suami setengah uang istri, dimiliki kuasai oleh istri, dilapor si spt istri, atas uang suami yg keluar itu dianggap apa oleh istri?
Bukan penghasilan (objek pajak), bukan juga hibah. Sistem pengenaan pajak berdasarkan Undang-Undang ini menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, artinya penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga.
–
TANSP