Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pelaporan bukti potong dari DPLK langsung atas penghasilan jaminan hari tua di spt tahunan gimana?

Jawaban

untuk pemotongan yang dilakukan oleh Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja , dipotong dengan tarif pph final. pelaporan di spt tahunan silahkan diinput di bagian penghasilan final

Dasar Hukum

Editor

EAL