Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

“Apakah Reimbursement/biaya pengiriman Vaksin kepada Badan Pemerintah atau bukan Badan Pemerintah dapat menggunakan/memanfaatkan fasilitas sesuai yang tertuang dalam PMK 226/PMK.03/2021? mas/mba biaya kirim ga termasuk kan ya?”

Jawaban

yg mendapatkan fasilitas insentif ppn dan pph di pmk 226 adalah bkp yg tercantum di pmk yg sama pasal 2 ayat 3 dan pasal 6 ayat 4. selain kedua klausul tsb tdk mendapatkan fasilitas pajak.

Dasar Hukum

Editor

LR