Sudah lapor PPh 23 di ebupot, mau lapor pph 22 diarahkan KPP lapor di unifikasi. Di unifikasi yg dilaporkan pph 22 nya saja, apakah benar
Untuk PPh 23 seharusnya sudah sah karena blm pernah menggunakan ebuni. Semisal di masa yg sama ada pelaporan ebuni dan ebupot biasa, arahkan ke KPP apakah si PPh 23 nya tidak akan terjadi kendala
–
MR