Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika ada biaya layanan dipisah perjanjiannya dengan biaya sewa bangunan. pemotongannya gimana?

Jawaban

biaya layanan termasuk dpp bruto pph final 4 ayat 2 baik dipisah atau disatukan perjanjiannya.

Dasar Hukum

Editor

EAL